Abdalah Gifar & Puput Ady Sukarno Rabu, 10/08/2016 09:55 WIB
Pemerintah daerah diminta tidak menaikkan nilai jual objek pajak atau NJOP tatkala menyepakati penurunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB khususnya untuk lahan pembangunan rumah murah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri