RPM Rampung Bulan Depan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 11/08/2016 10:02 WIB
Rancangan Peraturan Menteri tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik sesuai Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik diprediksi rampung bulan depan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top