Irene Agustine, John A. Oktaveri, Duwi Setiya Ariy Selasa, 16/08/2016 07:10 WIB
Baru menjabat 19 hari sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya setelah isu dwi kewarganegaraan merebak dalam dua hari belakangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sebanyak 239 Kepala Daerah Terpilih Pada Hari Pertama Mengikuti Cek Kesehatan