Belum lama ini publik dikejutkan oleh pemberitaan tentang status hukum mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, yang berkewarga negaraan Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada Maret 2011 lalu dengan sumpah setia kepada negara AS secara sadar dan atas kemauan sendiri.