Sholahuddin Al Ayubi & Firman Hidranto Kamis, 25/08/2016 09:26 WIB
DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menunda kebijakan penurunan tarif interkoneksi sebesar 26% terhadap operator seluler hingga mendapatkan keterangan lebih jauh dari pelaku industri telekomunikasi
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara