Guna mempercepat proses penindakan pelanggaran pidana dalam pemi-lihan kepala daerah (pilkada) serentak putar-an kedua pada 15 Februari 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)