Dini Haryanti & Ihda Fadila Rabu, 31/08/2016 11:58 WIB
Selain Otoritas Jasa Keuangan yang tengah menyiapkan regulasi soal teknologi jasa keuangan, Bank Indonesia pun tak mau ketinggalan. Bank sentral akan menerbitkan payung hukum untuk mekanisme transaksi pembayaran.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bareskrim Polri Sita Uang Sebanyak Rp530 Milliar Kasus Pencucian Uang Dari Judi Online