Dunia usaha akan menyurati presiden dalam waktu dekat terkait dengan keberatannya terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dinilai memberatkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]