Pemprov Kalimantan Barat mengklaim menjadi salah satu provinsi yang membayar royalti pertambangan tertinggi. Sementara itu, sejumlah perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi dan produksi didesak untuk segera menyelesaikan pembayaran royaltinya yang masih tersisa ke kas negara hingga batas waktu akhir 2016.