Limit Uang Elektronik Naik Jadi Rp10 Juta

TRANSAKSI NONTUNAI
Ihda Fadila & Annisa Sulistyo Rini
Senin, 05/09/2016 09:40 WIB
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan saldo maksimum uang elektronik teregistrasi menjadi Rp10 juta dari semula sebesar Rp5 juta. Adapun uang elektronik tidak teregistrasi masih sama, yaitu sebesar Rp1 juta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top