PT Angkasa Pura I menegaskan pengambilalihan Terminal Kargo di Bandara Juanda Surabaya dari PT Jasa Angkasa Semesta mengikuti perintah Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]