Kewajiban Pembubaran Dihapus

REVISI SPV
Kurniawan A. Wicaksono
Kamis, 08/09/2016 08:38 WIB
Belum genap sebulan berlaku aturan terkait perlakuan atas perusahaan dengan tujuan khusus atau special purpose vehicle tidak aktif dalam kebijakan pengampunan pajak akan kembali direvisi. Pemerintah melunak terkait dengan kewajiban pembubaran perusahaan itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top