Dewi A. Zuhriyah & Muhammad Khadafi Kamis, 08/09/2016 10:33 WIB
Kementerian Hukum dan HAM kembali mengukuhkan status kewarganegaraan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]