PT Pelabuhan Tanjung Priok, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II, memberlakukan tarif baru bongkar muat kontainer ekspor impor atau container handling charges (CHC) di Terminal 3 Priok per 8 September 2016.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir