Kalangan nelayan menilai pelonggaran aturan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan tidak akan mengangkat nelayan lobster di Tabanan, Bali, dari keterpurukan selama 18 bulan terakhir.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]