Puput Ady Sukarno & Feni Freycinetia Selasa, 27/09/2016 08:13 WIB
Perusahaan daerah air minum Provinsi DKI Jakarta, PAM Jaya menyatakan telah melunasi seluruh utang pokok beserta bunganya kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp2,3 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online