Sepanjang tahun ini, SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi telah menangani 10 kasus pelanggaran perjanjian pemanfaatan lahan bersama atau PPLB, sehingga lembaga itu akan menggelar koordinasi rutin bersama Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah