Tahun 2017 tinggal beberapa bulan lagi, tetapi pemerintah belum memiliki terobosan yang jelas, berkaitan dengan implementasi UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya hilirisasi produk pertambangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir