Barangkali Anda pernah melihat seorang penderita gangguan jiwa yang ditelantarkan oleh keluarganya. Dia dijebloskan ke Lingkungan Pondok Sosial (liponsos), dipasung atau disekap di kamar, ditinggal begitu saja di rumah sakit jiwa, atau bahkan dibiarkan luntang-lantung sendirian di jalanan.