Kejagung Bantah Tak Urus Kasus Mangkrak

PENUNTASAN KASUS
Edi Suwiknyo
Senin, 24/10/2016 08:05 WIB
Kejaksaan Agung membantah tak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang mengendap di gedung bundar dengan alasan setiap kasus memiliki kesulitan yang berbeda sehingga seringkali membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top