Dewi Aminatuz Zuhriyah Kamis, 27/10/2016 08:37 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Sejumlah tugas, terutama mengawal APBD 2017 menjadi tanggung jawab yang bakal diemban.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online