Asteria Desi Kartika Sari Jum'at, 04/11/2016 08:13 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK telah menyetujui kompensasi perpanjangan peninjauan kembali dokumen yang terkait dengan pembangunan mega proyek reklamasi Teluk Jakarta termasuk analisis dampak lingkungannya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Luapan Sungai Citarum Rendam Kabupaten Bandung