Asteria Desi Kartika Sari Senin, 07/11/2016 09:49 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan model kontrak berbasis kinerja atau performance based contract bagi pemenang tender pengadaan fasilitas parkir park and ride
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa