Asteria Desi Kartika Sari Senin, 07/11/2016 09:49 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan model kontrak berbasis kinerja atau performance based contract bagi pemenang tender pengadaan fasilitas parkir park and ride
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia