Arys Aditya & Dewi A. Zuhriyah Rabu, 09/11/2016 09:02 WIB
Presiden Joko Widodo tegas bersikap tidak mencampuri proses hukum yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan agama. Penyidikan hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu diserahkan kepada aparat kepolisian secara transparan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah