Kebijakan hunian berimbang telah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aturan ini mengharuskan pengembang untuk membangun tiga rumah murah dan dua rumah kelas menengah untuk tiap pembangunan satu rumah mewah. Ada sejumlah hal yang menurut penulis perlu dikritisi dan diklarifikasi dalam aturan tentang hunian berimbang ini.