Dewi A. Zuhriyah & Thomas Mola Rabu, 16/11/2016 07:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak pemerintah untuk menertibkan rangkap jabatan birokrat sebagai komisaris perusahaan pelat merah karena rentan konflik kepentingan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]