Asteria Desi & Puput Ady Sukarno Selasa, 22/11/2016 08:18 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS 2017 sebesar Rp70,28 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia