Anitana W. Puspa & Deandra Syarizka Kamis, 24/11/2016 07:38 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana membentuk unit khusus yang menangani proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development guna memudahkan koordinasi dan pelaksanaan proyek.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT