PT Inhutani V, perusahaan hutan tanaman industri milik negara, tidak langsung menyanggupi permohonan 20.000 hektare lahan dari PT Sugar Labinta untuk dijadikan perkebunan tebu karena terkendala perambah-an areal kerja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Hingga September, MIND ID Bukukan Pendapatan Sebesar Rp99,82 Triliun