Pemanfaatan bendungan untuk pembangkit listrik tenaga air dapat dilakukan pada 2017 setelah mengantongi izin pemanfaatan aset dari Kementerian Keuangan. Sedikitnya, ada empat bendungan yang siap ditenderkan untuk dimanfaatkan sebagai PLTA.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]