Saat ini, permintaan tersebut memang baru sekadar imbauan. Akan tetapi, jika tak berjalan kadar imbauan itu akan ditingkatkan menjadi kewajiban serap. Skenarionya, pemerintah akan memberi batasan minimum penyerapan sebelum memberikan izin impor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]