Melalui kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi dengan skema gross split, kontraktor tetap mendapat porsi bagi hasil yang lebih besar. Meski demikian, jika dibandingkan dengan skema cost recovery, porsi bagi hasil negara menjadi lebih baik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Mengalami Peningkatan