Menjelang tenggat April 2017, sejumlah aturan pelaksana UU No. 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan antre menunggu penyelesaian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]