Kurator Mulai Eksekusi Aset

KEPAILITAN PT HOKINDO
Deliana Pradhita Sari
Jum'at, 03/02/2017 10:50 WIB
Kurator PT Hokindo Jaya mulai mengeksekusi aset perusahaan yang telah berstatus pailit itu, lantaran jangka waktu kreditur separatis untuk melaksanakan hak eksekutorialnya telah berakhir.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top