Abdul Rahman & Gloria FK Lawi Senin, 20/02/2017 09:13 WIB
Pemerintah segera mengeluarkan aturan baru terkait dengan tenaga kerja bongkar muatdi seluruh pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV guna meningkatkan efi siensi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]