Pemprov DKI mempercepat tahapan administrasi terkait dengan kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, termasuk di antaranya perampungan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel terjaring OTT KPK