Pemprov DKI Siap Banding

IZIN REKLAMASI PULAU F, I, K DICABUT
Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 20/03/2017 08:40 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan banding setelah Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN) memenangkan gugatan nelayan Teluk Jakarta dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.430.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top