Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tujuh surat izin usaha perusahaan keagenan kapal sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No.11/2016tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]