Pemerintah akan memperluas cakupan standar nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir. Rencananya, penerapan SNI bagi ban jenis ini juga akan dilakukan untuk kendaraan penumpang. Sebelumnya, usulan hanya diajukan untuk kendaraan komersial.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT