Hingga kini, belum ada satu pun pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan sedang membenahi aturan-aturan yang menghambat
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gibran Rakabuming Raka Temui Wakil Presiden Ma'ruf Amin