RESTRUKTURISASI

Gagan Indonesia Masih Menghitung Utang

Deliana Pradhita Sari
Kamis, 20/04/2017 02:15 WIB
Kendati telah ditetapkan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU sementara, PT Gagan Indonesia belum mengakui jumlah tagihan yang diajukan kreditur.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top