Penyiaran Radio

Izin 18 Stasiun Dicabut

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 25/04/2017 02:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin 18 stasiun radio yang belum mengajukan permohonan perpanjangan siaran.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top