Menyambut Hari Buruh Bersiap Menuju May Day

M. Nurhadi Pratomo
Sabtu, 29/04/2017 02:00 WIB
Di Indonesia, beleid yang mengatur mengenai Hari Buruh termuat pada UU Kerja No. 12/1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan bahwa pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Selama masa pemerintahan Presiden Soekarno, momentum tersebut diakui oleh negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top