Penyaluran dana desa pada tahap pertama tahun ini baru mencapai Rp36 triliun atau sekitar 60% dari total yang dianggarkan dalam APBN 2017 sebesar Rp60 triliun.Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan sejauh ini baru 200 kabupaten dari 433 kabupaten yang berhak, bisa mencairkan dana desanya. Menurut dia, hal itu disebabkan masih banyak kabupaten yang masih dalam proses revisi anggaran pembangunan dan belanja desa.