Sholahuddin Al Ayyubi dan Lavinda Selasa, 02/05/2017 02:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika didorong segera merealisasikan rencana lelang kanal frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Lelang terpisah bisa menjadi solusi kendala hukum lelang frekuensi 2,3 GHz.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]