John A. Oktaveri/M.G. Noviarizal Fernandez/Anggara Pernando Selasa, 02/05/2017 02:06 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana meminta penangkapan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu, Miryam S. Haryani tidak dikaitkan dengan hak angket terhadap KPK yang telah disetujui oleh DPR.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani Divonis Bebas Majlis Hakim