Pengawasan Obat & Makanan Produk Ilegal Capai Rp26,4 Miliar
Regi Yanuar Widhia Dinnata Rabu, 03/05/2017 02:00 WIB
Nilai obat dan makanan ilegal di Jakarta pada tahun lalu mencapai Rp26,4 miliar. Produk tak berizin ini adalah hasil dari operasi penertiban dan pengawasan rutin Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Ibu Kota sepanjang 2015 hingga 2016.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru