Rio Sandy Pradana, Sri Mas Sari Kamis, 04/05/2017 02:37 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penggunaan alat penangkap ikan cantrang hingga akhir 2017, khusus wilayah Jawa Tengah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Indie Dalam dan Luar Negeri