Industri perbankan menunggu kepastian pemerintah terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur akses data atau informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengatakan kepastian penerbitan Perppu akan mempermudah industri perbankan dalam melakukan sosialisasi rencana beleid itu kepada nasabah.