Badan Pemeriksa Keuangan segera merampungkan proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP 2016 setelah mendapat penjelasan dari pemerintah mengenai temuan-temuan lembaga auditor negara tersebut\n\nPada Selasa (9/5), BPK bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah pimpinan lembaga lainnya guna menindaklanjuti hasil audit LKPP yang diserahkan pemerintah.\n\nSesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang BPK, lembaga auditor eksteral negara itu diberi waktu 2 bulan untuk melaporkan hasil pemeriksaannya. Menteri Keuangan memaparkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut audit terhadap penyerahan LKPP 2016.